Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehAbu Daud Zamzami Dikukuhkan Jadi Ketua MPU Aceh PAW Masa Bakti 2017-2022

Abu Daud Zamzami Dikukuhkan Jadi Ketua MPU Aceh PAW Masa Bakti 2017-2022

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tgk.H.M.Daud Zamzami secara aklamasi dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2017-2022. Abu Daud Zamzami menggantikan Prof.Dr.Tgk.H.Muslim Ibrahim, yang wafat pada 2019 lalu.

Pengukuhan Abu Daud Zamzami berlangsung dalam sidang Paripurna Istimewa – I Tahun 2020, di Aula Sekretariat MPU Aceh, Senin malam (15/6/2020).

Selain posisi ketua, dalam sidang yang dipimpin oleh Abu Faisal Ali tersebut, juga mengukuhkan Dr.Tgk.H.Muhibbuththabari, sebagai Wakil Ketua II MPU Aceh dan Tgk. H.Mutiara Fahmi Razali, sebagai Anggota MPU Aceh PAW utusan provinsi. Sementara Tgk.H.Asnawi Abdullah, menjadi Anggota MPU Aceh PAW utusan Kota Lhokseumawe.

Pengukuhan pimpinan dan anggota MPU Aceh PAW masa bakti 2017-2022 tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syariah Aceh DRA. Hj. Rosmawardani.

Sebelumnya, Tgk.H.Muhibbuththabari, disahkan menjadi Wakil Ketua MPU Aceh mengungguli dua calon lainnya, yaitu Tgk.H.Azman Ismail dan Tgk.H.A.Gani Isa, dalam pemilihan suara pada Sidang Paripurna Khusus – I Tahun 2020 yang digelar Maret lalu.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni, mengatakan, pengukuhan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan Ketua MPU Aceh sepeninggalan almarhum Tgk.H.Muslim Ibrahim yang juga dikenal sebagai ulama kharismatik Aceh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER