Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehParkir di Kawasan Terlarang, Dishub Banda Aceh Gembok 14 Mobil

Parkir di Kawasan Terlarang, Dishub Banda Aceh Gembok 14 Mobil

Banda Aceh(Waspada Aceh)– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menggembok 14 mobil yang memarkir di area terlarang tepatnya di Jalan Dr Syarif Thayeb atau di samping Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA), Kamis (11/07/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan, Aqil Perdana Kusuma mengatakan penertiban tersebut untuk memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar dapat memarkirkan kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan sehingga terhindar dari terjadinya penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan karena dapat menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas.

Kata Aqil pengawasan dan penertiban yang diberikan berupa imbauan kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar.

“Dalam kegiatan ini petugas memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar,” kata Aqil.

Juga, dilakukan penilangan oleh Polantas bagi 14 kendaraan yang telah digembok.

Aqil menegaskan langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan keteraturan lalu lintas dan ketertiban dalam wilayah Kota Banda Aceh dan memberikan arahan kepada pemilik kendaraan bahwa pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Aqil berharap agar pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan pada tempat dilarang parkir atau tempat pelayanan publik.

“Diharapkan dengan adanya penertiban ini, agar pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan pada tempat dilarang parkir atau tempat pelayanan publik seperti halte, badan jalan, trotoar atau tempat lain yang ditandai dengan rambu larangan parkir,” jelas Aqil. (kmf)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER