Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaPolitikDPD Partai NasDem Banda Aceh Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

DPD Partai NasDem Banda Aceh Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Banda Aceh telah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh hari ini, 1 Mei 2024.

Pendaftaran ini merupakan bagian dari proses penjaringan putra dan putri terbaik untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Heri Julius, yang bertugas sebagai koordinator tim Penjaringan Kepala Daerah Pilkada 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Aceh satu, akan bertanggung jawab atas perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penjaringan, verifikasi, serta penetapan bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai NasDem.

“Kemenangan dalam Pilkada 2024 adalah target utama DPD NasDem Kota Banda Aceh untuk memaksimalkan kinerja lima kursi Anggota DPRK yang terpilih dari Partai NasDem,” kata Heri Julius, Rabu (1/5/2023).

Keputusan untuk membuka pendaftaran ini diambil setelah rapat dengan pengurus DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh pada 29 April 2024, yang menetapkan Mulyadi Thaib sebagai Ketua dan Zul Hafiyan sebagai Sekretaris Tim Penjaringan dan Verifikasi.

Program “NasDem Memanggil” memberikan kesempatan kepada kader dan simpatisan Partai NasDem, serta masyarakat umum, untuk mendaftar sebagai bakal calon walikota dan/atau wakil walikota.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 7 Mei 2024 di kantor DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh, Jalan T. Panglima Nyak Makam No.7, Gampong Kota Baro Lampineung, Kecamatan Kuta Alam, dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap hari.

Berkas pendaftaran yang diserahkan akan diverifikasi oleh panitia sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan tiga kandidat terbaik Kota Banda Aceh. Keputusan akhir akan dibuat dalam Rapat Pleno yang dijadwalkan pada 8 hingga 13 Mei 2024.

“Kami akan bekerja keras untuk menemukan pemimpin terbaik yang akan memimpin Kota Banda Aceh untuk lima tahun ke depan,” tambah Abu Heri.

Dia menekankan bahwa popularitas dan elektabilitas bakal calon akan menjadi faktor penting dalam penilaian, dan tidak menutup kemungkinan bahwa calon yang diusung bukanlah kader Partai NasDem. Visi dan misi yang sejalan dengan manifesto Partai NasDem dan Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia harus menjadi visi bersama masyarakat Kota Banda Aceh.

Partai NasDem berkomitmen untuk mengusung calon yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang belum teratasi oleh walikota sebelumnya, termasuk isu UMKM, lapangan kerja baru, pendidikan inklusif, pembangunan yang merata, layanan kesehatan, dan akses air bersih.

Rekam jejak pribadi calon juga akan menjadi pertimbangan penting, dengan harapan bahwa walikota yang terpilih akan fokus pada kepentingan masyarakat dan bukan hanya kepentingan pribadi atau keluarganya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER