Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaAcehMay Day! Buruh Aceh Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

May Day! Buruh Aceh Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bertepatan pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, mendesak pemerintah daerah menyelesaikan berbagai permasalahan tentang ketenagakerjaan di Aceh.

Termasuk permasalahan ketenagakerjaan terkait union busting (pemberangsuran serikat pejerja) di sejumlah perusahaan sehingga serikat pekerja dan pengurus serikat pekerja mendapat tindakan semena-mena dari perusahan.

“Dengan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih ada saat ini FSPMI Aceh mendesak Pemerintah Aceh aktif menangani dan menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan di Aceh,” kata Sekretaris DPW FSPMI Aceh, Edy Jaswar, Rabu (1/5/2024).

Selain itu lanjut Jaswar, pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengefektifkan implementasi qanun ketenagakerjaan yang baru bagi seluruh pekerja/buruh di Aceh. Karena pada awal tahun 2024, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang ketenagakerjaan yang merupakan revisi qanun yang lama berisikan beberapa aturan baru bagi pekerja/buruh Aceh.

“Kehadiran qanun baru ini sangat kita apresiasi dan sudah semestinya terus dikawal agar dapat teremplementasikan secara baik bagi buruh di Aceh,” tegasnya.

Selain menuntut dua isu lokal, pihaknya juga menyatakan beberapa sikap, di antaranya menolak undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) yang memberi dampak negatif bagi pekerja/buruh di Indonesia.

Kemudian, mendesak pemerintah agar menghapus praktik outsorcing (alih daya) yang dapat merugikan pekerja karena kehilangan kepastian pekerjaan. Terakhir, menolak upah murah bagi pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Dia berharap di momentum May Day ini segala pernyataan sikap dari pekerja/buruh dapat didengar oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Momentum May Day menjadi harapan baru bagi pekerja/buruh Indonesia, dengan bergantinya puncak pimpinan baik di tingkat nasional maupun daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kemashlahatan pekerja/buruh,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER