Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) di Jakarta meminta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang koki mi Aceh di Warung Mi Aceh Sultan, Jalan Teluk Betung, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu malam (15/10/2023).
Korban bernama Zalmawi mengalami serangan oleh sejumlah preman, menyebabkan luka-luka serius, bahkan mengalami muntah darah.
“Kami meminta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini terlepas siapa pun pelakunya, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).
PPTIM, sebuah paguyuban masyarakat Aceh yang telah berdiri sejak tahun 1950, juga mendesak penegakan hukum terkait dugaan intimidasi, pemalakan, dan pemerasan oleh kelompok preman terhadap pedagang kecil, terutama penjual mi Aceh di Tanah Abang dan sekitarnya.
“Polisi harus mengusut tuntas dan menertibkan tindakan tersebut agar hak asasi warga negara Indonesia untuk mencari rezeki secara halal tetap terlindungi,” tambah Muslim Armas.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 16 Oktober 2023. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial G dan teman-temannya terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku menuduh Zalmawi telah memarahi anak pelaku dan tanpa ampun memukuli korban dengan tangan kosong,menyebabkan luka serius di kepala, dada, dan tangan, bahkan membuatnya muntah darah.
PPTIM melalui Badan Advokasi TIM bersikeras akan memantau perkembangan kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan mengawal kasus ini agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Muslim Armas. (*)