Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menggandeng Himpunan Bank Milik Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (HIMBARSI) serta Koperasi Syariah (Kopsyah) se-Aceh untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama pelaku usaha mikro dan pekerja sektor informal.
Kolaborasi itu diperkuat melalui Monitoring dan Evaluasi Keagenan Korporasi Triwulan I dan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Cafe Hoco, Banda Aceh, Senin (10/8/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan jaringan perbankan dan koperasi syariah yang dekat dengan masyarakat menjadi kekuatan strategis untuk memperluas edukasi sekaligus akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. HIMBARSI dan Kopsyah memiliki jaringan yang dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha,” kata Aziz.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak hanya menyangkut peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat jaminan sosial dan menjadikannya bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat melahirkan inovasi baru dalam menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi, khususnya pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro.
“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula fondasi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ketua HIMBARSI Aceh-Sumut, Sugito, mengatakan sinergi antara perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara Perwakilan Ketua Kopsyah Provinsi Aceh, Agus Sanusi, menyebut koperasi memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan sektor informal.
“Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak anggota koperasi dan pelaku usaha yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan kemudian ikut terlindungi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat pemaparan mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan peran keagenan korporasi dalam memperluas kepesertaan.
Forum dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai pengalaman di lapangan, kendala, potensi pengembangan serta strategi memperkuat kerja sama.
BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan HIMBARSI dan Kopsyah dapat meningkatkan akuisisi kepesertaan sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja di Aceh.
Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi pekerja, termasuk kecelakaan kerja dan kematian, sesuai program yang diikuti peserta. (*)



