Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satu data merujuk pada konsep atau pendekatan dalam pengelolaan data yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyatukan data dari berbagai sumber yang ada.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Bappeda dan Dinas Kominfo dan Persandian menggelar Forum Satu Data dan penandatanganan komitmen bersama guna mewujudkan data yang berkualitas dan terintegrasi untuk pembangunan Kabupaten Aceh Selatan yang berkelanjutan dengan para kepala SKPK, para camat, kepala bagian dan perwakilan akademisi di Aula Bappeda Aceh Selatan di Tapaktuan, Jumat (23/6/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Setdakab, para Kabag Setdakab, Kepala BPS Aceh Selatan, Para Kepala SKPK beserta Sekretarisnya, Para Camat, serta Undangan lainnya.
Mewakili Bupati Aceh Selatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Kamarsyah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan satu sumber data tunggal yang konsisten, akurat dan dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Dalam konteks pemerintahan, satu data digunakan untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan data yang dihasilkan oleh berbagai instansi pemerintah secara efisien dan efektif, sambung Beliau.
Dengan demikian, pemerintah dapat menggabungkan data dari berbagai sumber menjadi satu pusat data yang terpadu, memastikan konsistensi, keakuratan dan keseragaman data, ucap Kamarsyah.
Penerapan pendekatan satu data membutuhkan kerja sama, komitmen, dan upaya yang terlibat, selain itu, dibutuhkan pula pengembangan infrastruktur data yang memadai, kebijakan yang mendukung, standar data yang seragam, serta kerangka kerja yang jelas untuk mengelola dan melindungi data dengan aman dan privasi yang tepat, ujar Kamarsyah.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Masrizal dalam laporannya menyampaikan Forum Satu Data kabupaten Aceh Selatan merupakan wadah komunikasi, koordinasi, dan fasilitasi untuk penyelenggaraan satu data Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun Forum Satu Data Kabupaten Aceh Selatan ini terdiri dari, BPS Kabupaten Aceh Selatan selaku Pembina Data, Bappeda Kabupaten Aceh Selatan sebagai Koordinator data, Dinas Kominfo dan Persandian sebagai Wali data.
Selanjutnya seluruh Kepala SKPK sebagai Wali data Pendukung ataupun produsen data dan Sekretaris pada SKPK sebagai ujung tombak memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada forum satu data Kabupaten Aceh Selatan, pungkas Beliau.
Acara forum satu data Kabupaten Aceh Selatan ini menghadirkan dua pemateri yaitu Kepala BPS Armelia Amri, S,ST, M,Si dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam. (*)