Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kendaraan muatan besar bus dan truk dilarang melalui jalan lintas Banda Aceh-Medan yang longsor, di kawasan Bumi Perkemahan Seulawah, Suka Mulia, Kabupaten Pidie, tepatnya di perbatasan Kabupaten Aceh Besar hingga pagi ini, Rabu (1/2/2023).
Petugas Polantas tampak berjaga mengatur lalu lintas di kawasan longsor itu. Polantas yang berjaga menyatakan larangan kendaraan bermuatan melintas karena berpotensi terjebak dan terperosok ke dalam timbunan longsor.
BACA:Â Ini 11 Target Disbupar Aceh Tahun 2023
Kondisi jalan sebagaimana dilaporkanjurnalis langsung Waspadaaceh.com Sulaiman Achmad dari lokasi, ruas jalan sudah tertimbun material longsor. Kondisi itu diperparah hujan lebat yang mengguyur wilayah Aceh beberapa hari ini, membuat timbunan longsor semakin parah.
“Polisi yang jaga di sana melarang bus dan truk melintas. Jika tidak ingin kecelakaan, lebih baik tunda pakai bus, pakai mobil kecil saja,” kata sopir bus JRG di lokasi.
Sang sopir menyatakan polisi memberikan peringatan itu, karena sudah terjadi kecelakaan truk CPO terguling akibat memaksakan lewat jalur tersebut.
BACA:Â Aceh Juara Liga Catur Antar Provinsi dan Maju ke Final
Bus dan truk terlihat terparkir panjang hingga 1 Km di lokasi tidak berani melewati jalur itu. Penumpang yang berada di dalam bus tetap menunggu kabar selanjutnya dari pihak penyedia bus apakah akan dipindah ke minibus jenis Hiace atau kembali ke Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh.
Kendaraan pribadi kecil diperbolehkan melalui jalur itu hingga berita ini ditayangkan. Akses dibatasi hanya pada kendaraan bus dan truk maupun sejenisnya. (*)
Waspada Aceh on TV