Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehKIP Nagan Raya Akan Tindak Tegas PPK dan PPS Jika Terlibat Politik...

KIP Nagan Raya Akan Tindak Tegas PPK dan PPS Jika Terlibat Politik Praktis 

Suka Makmue (Waspada Aceh ) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya akan menindak tegas PPK dan PPS jika terbukti terlibat politik praktis. Baik membantu salah satu partai atau mendukung salah satu pasangan Cabup dan Cawabup dalam Pilkada 2024.

Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin, menyampaikan hal itu, Selasa (24/1/2023) dalam pelantikan 664 orang anggota PPS di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Muhammad Yasin menyebutkan, PPK dan PPS merupakan penyelenggara Pemilu sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung dengan sukses tanpa terlibat salah satu parpol.

KIP Nagan Raya melarang keras PPK dan PPS terlibat dalam parpol, termasuk upaya untuk memenangkannya. Jika hal ini ditemukan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihaknya agar bisa menindak tegas dengan sanksi dipecat dari anggota PPK atau PPS.

“Kita mengharapkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Nagan Raya dapat berlangsung jujur dan adil,” sebut Muhammad Yasin. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER