Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehMedia Berperan Penting Sosialisasikan KTR

Media Berperan Penting Sosialisasikan KTR

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Peran media sangat penting dalam strategi komunikasi untuk menyosialisasikan penerapan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terutama di Kota Banda Aceh.

KTR bertujuan untuk menurunkan angka perokok pemula terutama bagi generasi muda. Juga untuk menciptakan derajat kesehatan masyarakat dan lingkungan dan mendukung Kota Banda Aceh menuju Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman menyampaikan hal itu dalam kegiatan Workshop Strategi Komunikasi dalam Penguatan dan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh yang digelar di Moorden Coffee Lambhuk Banda Aceh, Selasa (1/11/2022).

Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mengawasi penerapan Qanun KTR. Meskipun sudah 6 tahun berjalan, implementasi Qanun KTR selama ini belum diterapkan secara maksimal. Oleh karena itu peran media sangat dibutuhkan untuk memantau atau mengawal Qanun KTR tersebut.

Lukman mengatakan strategi kampanye seperti memasang baliho dan melalui media sosial, juga melakukan pemantauan KTR pada instansi di wilayah Kota Banda Aceh.

“Apalagi saat ini sudah ada aplikasi KTR, siapapun dapat melaporkan jika ada yang melanggar. Pelapor akan dirahasiakam identitasnya,” tutur Lukman.

Kegiatan yang digelar oleh Aceh Institut ini juga turut mengundang narasumber, Asisten Manager Produksi Harian Serambi Indonesia Yocerizal.

Yocerizal menyampaikan beberapa strategi komunikasi dari bentuk pesanya yakni Informatif, persuasif, edukatif dan koersif.

“Menurut saya, tidak tepat lagi kita bicara sosialisasi, saatnya mengeksekusi kebijakan ini. Sudah enam tahun saya kira sosialisasi kita sudah cukup. Masuk ke tataran eksekusi.
Jangan merokok di kawasan yang sudah ditentukan,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER