Suka Makmue (Waspada Aceh) – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Selasa (30/8/2022), menjemput 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nagan Raya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Hj Siti Zaidar, menyebutkan, menurut data yang dia peroleh dari petugas lapangan, jumlah ODGJ di kabupaten itu mencapai 367 orang.
BACA: Harga TBS di Nagan Raya Mulai Naik, Rp1.900/Kg
Dari jumlah tersebut, pasien ODGJ yang dijemput oleh RSJ Aceh sebanyak 10 orang. Tujuan pejemputan itu, untuk menjalani perawatan secara intensif di Banda Aceh agar dapat disembuhkan, ujar Hj Siti Zaidar.
Untuk itu, Kadinkes Kabupaten Nagan Raya tersebut mengharapkan agar RSJ Aceh terus melakukan pejemputan terhadap orang dengan gangguan jiwa di wilayah itu untuk menjalani pengobatan.
BACA: Warga Nagan Raya Temukan Granat Peninggalan Masa Konflik
Dia yakin, 10 orang ODGJ asal Kabupaten Nagan Raya itu akan sembuh kembali. Bahkan dalam Agustus ini, RSJ Aceh telah memulangkan 2 orang pasien dari Kecamatan Beutong, yang telah dinyatakan normal, ujarnya.
BACA: Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Ganja di Beutong
Direktur RSJ Aceh Makhrozal mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Nagan Raya, yang telah peduli terhadap ODGJ tersebut.
RSJ Aceh siap menerima rujukan pasien ODGJ dari kabupaten dan kota, untuk menjalani pengobatan. Setelah sembuh nantinya akan dipulangkan kembali kepada keluarganya.