Banda Aceh (Waspada Aceh) – Setelah tujuh hari melakukan pencarian terhadap satu korban tenggelam di Pantai Ujung Batee, Desa Durung, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Tim SAR menghentikan pencarian.
Remaja tersebut bernama Romodhon,13, merupakan warga di Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar. Korban terseret arus saat sedang berenang bersama teman-temanya, Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menyebutkan, pasca terseret arus, sekira pukul 16.35 WIB, setelah mendapatkan informasi, tim Rescue Basarnas Banda Aceh langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban.
Setelah melakukan operasi pencarian selama tujuh hari dan tidak membuahkan hasil, Tim SAR menghentikan pencarian.
“Berdasarkan hasil evaluasi Tim SAR gabungan selama tujuh hari pencarian dan kesepakatan dengan pihak keluarga korban, maka operasi pencarian terhadap Muhammad Romodhon, 13, dihentikan/ditutup,” tutur Al Hussain, Senin malam (18/7/2022).
Al Hussain menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi korban dinyatakan hilang dan akan dibuka kembali jika terdapat tanda tanda penemuan korban.
Dia menambahkan, selama tujuh hari operasi pencarian, turut melibatkan Basarnas Banda Aceh, Polsek Mesjid Raya, Koramil Mesjid Raya, Korps Brimob Polda Aceh, Polairud Polda Aceh, Damkar Ujung batee serta masyarakat. (Kia Rukiah)