Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan seminar uji publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).
Acara tersebut sempat memanas setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri. Bahkan pria yang akrab disapa Pon Yaya walk out (keluar) dari ruang acara tersebut karena dianggap tidak jelas tujuan dan maksudnya.
Seminar ini dipimpin oleh Komite I DPD RI, Fachrul Razi, senator asal Aceh. Hadir Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh M Jafar, Asisten II, para karo, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
Pon Yaya menerangkan, di awal pertemuan dia telah mempertanyakan maksud dan tujuan seminar kepada Ketua Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh, namun tidak ada jawaban.
“Kegiatan hari ini dalam rangka apa, apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim bahwa pemerintah pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA,” katanya.
Karena selama ini, ungkap politisi Partai Aceh itu, pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI, belum pernah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA.
Sebab berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 269 ayat 3 UUPA disebutkan, dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini (UUPA) dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh.
Pon Yaya mengaku kesal karena protesnya tidak dihiraukan. Pihak DPD dan Pemerintah Aceh melanjutkan acara itu dengan menerangkan poin-poin yang akan direvisi.
Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) Afrizal Tjoetra juga sempat mengingatkan agar pertanyaan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu.
Tapi jawaban yang dinginkan tidak ada. Karena itu, Ketua DPRA Pon Yaya mengambil sikap untuk walk out dari pertemuan tersebut meskipun Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh tetap melanjutkannya. (Ria)