Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bagian Kesra Setdakab, pada April tahun ini akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi, serta santri kurang mampu.
Kabag Kesra Setdakab, Zulfiratmi, Rabu (26/1/2022) mengatakan, bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi serta santri kurang mampu akan dicairkan bagi yang telah memenuhi pensyaratan administrasi.
Penyaluran beasiswa itu, menurut Zulfiratmi, pada triwulan kedua tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan rencana anggaran kas daerah pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Setdakab Nagan Raya tahun 2022, ujarnya.
Selain itu, Kabag Kesra Setdakab juga menyebutkan, bagi mahasiswa berprestasi serta santri kurang mampu, untuk mendapatkan biaya pendidikan, bila telah dinyatakan lulus seleksi administrasinya.
Untuk mahasiswa dan santri yang dinyatakan lulus administrasi itu, telah melengkapi buku tabungan Bank Aceh Syariah, foto copy kartu keluarga, foto copy KTP serta kartu tanda mahasiswa dan kartu tanda santri.
Sementara itu Sekda Nagan Raya, H.Ardimartha mengatakan, bantuan beasiswa tersebut merupakan salah satu kepedulian Pemkab Nagan Raya kepada mahasiswa serta santri yang sedang menempuh pendidikan di universitas serta dayah.
Kata H.Ardimartha, hal itu juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat para pelajar agar dapat menempuh pendidikan, baik dalam kabupaten, luar kabupaten, di provinsi maupun luar Provinsi Aceh, pungkasnya. (zul nagan)