Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tercatat sebanyak 5.055 peserta yang mengikuti CPNS Pemerintah Aceh tahun 2021. Namun dari jumlah itu, hanya 1.739 orang peserta yang melewati atau lulus nilai passing grade atau nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta SKD agar bisa lolos ke tahapan berikutnya..
“Hingga kini, rekap terbatas hasil SKD CPNS Pemerintah Aceh tahun 2021, hingga 28 September 2021, pukul 16.45 WIB, untuk jumlah peserta 5.055 orang, sebanyak 600 orang tidak hadir ujian SKD CPNS, tersisa 4.455 orang yang ikuti ujian,” kata Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Kahar, kepada Waspadaaceh.com, Selasa (28/9/2021).
Kepala BKA kemudian meminta Waspadaaceh.com menghubungi Kabid Pembinaan Pengembangan Pegawai BKA, untuk mendapatkan datanya.
Kabid Pembinaan Pengembangan Pegawai BKA, Munawar, Rabu (29/9/2021) menambahkan, dari 600 yang tidak hadir itu sebanyak 40 orang di antaranya berstatus positif COVID-19 atau sedang menjalani isolasi saat ujian SKD berlangsung. Untuk 40 orang ini sedang dilakukan penjadwalan ulang ujian SKD.
“Mereka ini melapor saat positif COVID 19 dan sedang menjalani isolasi. Jadi dari 40 orang ini, 18 orang sudah hadir menjalani ujian ulang, 6 orang tidak hadir dan 16 orang lagi yang belum ujian masih menunggu jadwal,” ujarnya.
Munawar menjelaskan, dari jumlah 4.455 orang peserta yang ikuti ujian SKD CPNS itu hanya 1.739 orang melewati nilai passing grade yang sudah ditetapkan. Sedangkan sisanya, sebanyak 2.716 orang tidak memenuhi nilai passing grade atau dinyatakan tidak lulus.
“Untuk nilai passing grade yang harus dilewati TWK 65, TIU 80 dan TKP 166. Namun, 2.716 orang peserta tidak melewati nilai yang itu. Jika TWK 65 poin, kemudian nilai TIU 70, itu sama dengan tidak memenuhi juga. Semuanya baik TWK, TIU dan TKP harus memenuhi nilai yang sudah ditetapkan panitia,” jelasnya.
Sedangkan untuk nilai tertinggi 475 poin, di CPNS Pemerintah Aceh diraih atas nama Ade Marvira Putri untuk formasi Fisioterapis. Adapun untuk jadwal ujian peserta CPNS Pemerintah Aceh yang dijadwalkan ulang, yakni mulai tanggal 29 September hingga 5 Oktober 2021 pada Sesi I.
Munawar menegaskan, untuk ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih menunggu jadwal, nanti akan segera dipublikasikan dengan mempertimbangkan prokes ketat.
“Nantinya, dari 1.739 orang peserta yang lulus passing grade ini juga akan dirangking 1 sampai 3 untuk setiap formasi. Jika hanya satu orang untuk satu formasi maka akan diambil 3 orang nilai tertinggi. Jika 3 orang satu formasi, maka akan diambil 9 orang, begitu selanjutnya kelipatan 3 orang. Mereka ini yang akan ikuti ujian SKB. Silahkan memantau terus situs dan media sosial BKA Pemerintah Aceh,” tegasnya. (sulaiman achmad)