Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendesak Pemko Banda Aceh untuk menindak tegas para pelanggar syariat Islam di ibukota Serambi Mekah tersebut.
Menurut Farid, pelanggaran syariat di kota Banda Aceh akhir-akhir ini makin merajalela. Belum lama ini juga terjadi penangkapan prostitusi online, Jumat malam (20/8/2021) oleh Tim Satpol PP-WH Banda Aceh dibantu TNI dan Polri.
Petugas mengamankan tiga pasangan non muhrim dan tiga wanita di dua lokasi berbeda. Lalu di malam yang sama, petugas juga mengamankan sepuluh muda-mudi yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Kuala Cangkoi.
Pada Minggu dini hari (29/8/2021) petugas Polresta Banda Aceh menggerebek dan mengamankan tujuh wanita muda yang sedang melakukan pesta miras di sebuah kafe yang terletak di kawasan Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
“Untuk itu, kita mendesak Pemko Banda Aceh untuk menindak tegas para pelanggar syariat tersebut. Karena mereka sudah menginjak-injak syariat dan mengabaikan berbagai peringatan yang disampaikan Pemko,” ungkap Farid di Banda Aceh, Selasa (31/8/2021).
Farid mengatakan, baru-baru ini tepatnya hari Kamis (26/8/2021), Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh juga sudah mengeluarkan fatwa untuk mengingatkan pemimpin Muslim atas perannya dalam menjaga daerah dari praktik maksiat. Fatwa itu dikeluarkan di antaranya mempertimbangkan bahwa dewasa ini sering muncul kemaksiatan dalam ruang publik, dan hal itu tidak terlepas dari lemahnya pelaksanaan amar makruf nahi munkar.
“Oleh karenanya, peringatan dan arahan dari para ulama Aceh harus menjadi perhatian pemerintah kota. Pemko Banda Aceh harus bersikap tegas terhadap para pelaku pelanggar syariat ini, karena mereka mencoreng nama baik Kota Banda Aceh sebagai etalasenya penegakan syariat Islam di bumi Serambi Mekah,” tegasnya.
Farid meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa mengungkap jaringan dan menindak para pelaku prostitusi online. Sebab kegiatan maksiat yang dilakukan secara online dengan memanfaatkan media sosial marak terjadi di kalangan generasi muda.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Perilaku generasi muda kita hari ini yang semakin berani melabrak nilai-nilai Islam. Orang tua dan keluarga harus berperan aktif lagi untuk menjadi benteng generasi muda,” tegasnya.
Karena itu Farid meminta, bagi jasa penginapan (hotel) dan kafe yang terbukti memfasilitasi kegiatan maksiat, agar segera disegel dan dicabut izinnya. Sebab mereka berkontribusi dalam membuat jelek citra Banda Aceh serta tidak mendukung penerapan syariat di ibukota Provinsi Aceh.
Selaku salah seorang anggota Forkopimda Kota dan unsur pembina dalam Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI), Farid meminta agar lembaga yang telah dibentuk oleh Pemko Banda Aceh tersebut benar-benar difungsikan karena melibatkan banyak instansi dan lintas sektoral.
Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas, begitu juga kepada petugas yang cepat dalam merespon laporan masyarakat.
“Jangan sampai kita dibuat lengah oleh para pelaku maksiat ini. Jika ada masyarakat yang melihat aktivitas segera laporkan kepada petugas,” tutur Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh. (t.mansursyah)