Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemkab Nagan Raya Sediakan Tanah untuk Pembangunan Rumah Tahanan

Pemkab Nagan Raya Sediakan Tanah untuk Pembangunan Rumah Tahanan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya siap menyediakan tanah untuk keperluan pembangunan rumah tahanan (Rutan) yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Sebelum tanah tersebut dihibahkan kepada Kemenkumham Wilayah Aceh, Pemkab Nagan Raya terlebih dahulu akan melakukan pengukuran luas tanah untuk kelengkapan dokumen. Setelah itu, areal tanah tersebut baru dihibahkan kepada Kemenkumham Wilayah Aceh untuk lokasi pembangunan rumah tahanan, kata Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (30/7/2021).

Menurut HM Jamin Idham, dia menyambut baik permintaan anggota DPR Aceh, TR.Keumangan (TRK), kepada Kemenkumham wilayah Aceh, untuk segera membangun rumah tahanan di Kabupaten Nagan Raya. Atas permintaan TRK tersebut, Bupati HM Jamin Idham telah menyiapkan tanah untuk keperluan pembangunan rutan dimaksud.

Mengingat Kabupaten Nagan Raya sebagai salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat, sehingga belum memiliki Lapas atau Rutan sendiri, maka sudah saatnya untuk memilikinya, kata bupati.

“Tujuannya untuk memudahkan aparat hukum dalam melakukan berbagai upaya pengawasan terhadap para tahanan tersebut,” kata HM Jamin Idham.

Berita terkait: Legislator Aceh Minta Kemenkumham Bangun Rumah Tahanan di Nagan Raya

Dengan telah memiliki rutan sendiri, nantinya juga akan memudahkan pihak keluarga untuk menjenguk para tahanan. Ini perlu disegerakan untuk menghindari sempitnya tahanan di penjara milik Aceh Barat yang selama ini juga sebagai tempat penahanan para napi warga Nagan Raya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Nagan Raya akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham wilayah Aceh supaya dapat segera terlaksana pembangunan rutan tersebut, kata HM Jamin Idham. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER