Selasa, Juli 1, 2025
spot_img
BerandaPolisi Tahan Bendahara Rumah Sakit Swasta di Aceh Tenggara

Polisi Tahan Bendahara Rumah Sakit Swasta di Aceh Tenggara

Kutacane (Waspada Aceh) – Polisi akhirnya menahan Sa, seorang wanita bendahara pada rumah sakit swasta yang diduga melakukan penipuan puluhan miliaran rupiah dengan dalih investasi di bidang kesehatan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gurun Hardi Gunawan kepada Waspadaaceh.com Senin (27/8/2018) mengatakan di ruang kerjanya di Kutacane.  Polres katanya, telah menahan Sa selaku tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan dokumen.

Penahanan tersebut sejak Jumat (24/8/2018) seiring ditetapkannya Sa sebagai tersangka. Sebelumnya  salah seorang warga Desa Perapat Hulu menyampaikan laporan ke Polres terakit dengan penipuan dan pemalsuan dokumen tersebut.

Alasan tidak ditahannya Sa sejak awal, karena tersangka sebelumnya berstatus sebagai saksi itu sangat koperatif dalam memenuhi setiap panggilan pihak penyidik.

Kapolres juga mengaku bahwa tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain setelah Sa dalam kasus penipuan dan pemalsuan dokumen ini. Oknum bendahara itu diduga menjalankan aksinya dengan menjanjikan investasi dengan bunga 10 persen setiap bulannya.

Para korban mencapai puluhan orang ini tertarik sehingga menanamkan uangnya mulai puluhan juta hingga miliaran. Namun begitu korban mengetahui menjadi korban penipuan, kini mulai membuat pengaduan ke polisi.  Kini Sa mendekam di dalam sel Mapolres Aceh Tenggara khusus tahanan wanita akibat perbuatannya. (cas)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER