Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kelompok perompak laut yang bernama “Setan Botak” Peureulak ternyata sudah lama beroperasi di perairan Aceh. Mereka diduga menjadi pemasok narkoba, juga kerap mencuri ikan hasil tangkapan nelayan.
Tak tanggung-tanggung, mereka kerap melakukan pemerasan pada nelayan, bahkan melukai dan membunuh. Seperti peristiwa beberapa hari lalu, kelompok ini membunuh salah seorang anggota polisi yang mengintai gerak gerik mereka.
Mereka juga disebut sebagai kelompok yang berbahaya karena kelompok ini juga menggunakan senjata api ilegal, kata Wakil Kepala Polisi Daerah Aceh (Wakapolda), Brigadir Jenderal Polisi Supriyanto Tarah kepada wartawan di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (27/8/2018).
Namun, kepolisian baru bisa mengungkap setelah gugurnya seorang anggota polisi. “Mereka sudah lama beroperasi, korban kebanyakan nelayan. Tapi awalnya mereka yang jadi korban tak berani untuk melaporkan kejahatan perompak ini,” kata Supriyanto.
Supriyanto menduga masih ada anggota perompak ini yang belum tertangkap. Keberadaan mereka juga sering berpindah-pindah, karena wilayah selat Malaka menjadi daerah sasaran perompak kriminal bersenjata dari Aceh ini.
Dari barang bukti yang didapat kepolisian, berupa dua granat tangan jenis nanas dan manggis, sepucuk senjata api AK-56, 19 butir peluru, lima pisau, pistol revolver milik Brigadir Faisal yang direbut kelompok ini dan paspor milik ZK.
Diketahui, pimpinan dalam kelompok tersebut berinisial ZK,33, merupakan warga Aceh Timur. Dia tewas ditembak lataran berusaha melawan petugas.
“Barang bukti paspor yang kita amankan milik ZK, ia diduga sebagai salah seorang pemimpinnya. Ia meninggal dunia setelah ditembak lantaran ingin melemparkan granat ke arah petugas,” ujarnya.
Wakapolda Aceh masih menyelidiki apakah kelompok ini ada kaitan dengan jaringan narkoba internasional. Pihaknya belum menemukan bukti kelompok ini sebagai pemasok aktif narkoba.
“Sampai saat ini belum mengarah ke sana, tetapi memang jalur tersebut kerap digunakan untuk penyeludupan senjata dan narkotika,” pungkasnya.
Soal peredaran senjata ilegal yang dimiliki perompak ini, Supriyanto mengakui bahwa kawasan pesisir pantai di Aceh menjadi pintu masuk peredaran senpi ilegal. Ia mengakui bahwa kepolisian sudah mendeteksi gerakan masuknya barang ilegal.
Senjata yang dimiliki oleh perompak ini dimungkinkan bekas dari konflik. “Kami berharap untuk mengantisipasi kejadian seperti ini adalah dengan keikutsertaan masyarakat minimal memberikan informasi kepada petugas,” tambahnya.
Sebelumnya, perompak “Setan Botak” Peureulak ini membunuh seorang polisi di Pantai Bantayan, Aceh Utara pada Minggu 26 Agustus 2018. Aksi itu dilakukan karena gerak gerik mereka sudah diketahui petugas saat ingin bersandar di bibir pantai.
Polisi kemudian membekuk enam pelaku termasuk kepala perompak kriminal bersenjata ini. Mereka yg ditangkap berinisial SM,28, BH,36 dan SR,43, warga Aceh Timur. Selanjutnya MA,18, warga Langsa, FS,42, warga Aceh Utara dan ZK, 33. (Dani Randi)