Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaSumutSetoran PBBKB Sumut Naik Jadi 7,5%, Pertamina Sesuaikan Harga Jual BBK

Setoran PBBKB Sumut Naik Jadi 7,5%, Pertamina Sesuaikan Harga Jual BBK

Medan (Waspada Aceh) – PT Pertamina Regional Sumbagut melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi.

Penyesuaian itu setelah adanya Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergubsu) Nomor 01/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Seperti diketahui, ada perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara.

Sedangkan untuk tarif PBBKB jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) contohnya Bio Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” kata Taufikurachman, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut kepada Waspadaaceh.com, Kamis (1/4/2021).

Taufikurachman mengatakan, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021. Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite dari Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” tegas Taufikurachman. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER