Banda Aceh (Waspada Aceh) – Selain vaksinisasi kepada masyarakat, peran Satgas Yustisi masih sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 asal Wuhan, China, tersebut.
Hal itu terlihat dengan masih adanya kegiatan patroli protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Satgas Yustisi, Rabu (31/03/2021) di Jalan Teuku Nyak Arief, Lamgugob, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, melalui Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol. Agus Sarjito, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Winardy, menyebutkan, kegiatan patroli Prokes yang dilaksanakan oleh Satgas Yustisi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Polri dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain upaya melalui vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah.
“Vaksinasi itu sangat penting, tapi peran Satgas Yustisi juga tidak kalah penting sebagai langkah preventif pencegahan COVID-19,” ucapnya.
Namun, sambung Agus, dalam patroli yang melibatkan belasan personel tersebut, Satgas Yustisi tidak menjaring satu pun pelanggar Prokes.
Walaupun demikian, dalam patroli itu petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes.
“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Agus Sarjito. (Kia Rukiah)