Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAcehNarkoba Merajalela, Penkum Kejati Aceh Beri Penyuluhan Siswa Aceh

Narkoba Merajalela, Penkum Kejati Aceh Beri Penyuluhan Siswa Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Aceh, pada Senin – Selasa( 29-30/3/2021).

Penyuluhan tersebut dilakukan di sekolah SMAN 1 Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, dilanjutkan dengan SMAN unggul Kota Subussalam. Lokasi sekolah berada daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).

Kegiatan penyuluhan itu berlangsung selama dua hari berturut-turut. Adapun temanya yaitu Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa tentang penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.

Penyuluhan dipimpin Humas Kejati Aceh, H Munawal Hadi. Munawal menyampaikan, untuk kegiatan penyuluhan para siswa harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) selama acara berlangsung.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk turut serta bertanggung jawab dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutur Munawar. (Fanz)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER