Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaKPPU: Laporan Persaingan Usaha di Aceh Paling Tinggi

KPPU: Laporan Persaingan Usaha di Aceh Paling Tinggi

Medan (Waspada Aceh) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Wilayah I menyatakan, saat ini Provinsi Aceh menjadi daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat di area Sumbagut.

Hal itu menunjukan peran KPPU RI sudah dipahami oleh masyarakat atau pelaku usaha, kata Kepala Perwakilan KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak, Kamis (4/3/2021) sore, dalam forum jurnalis KPPU di Kantor KPPU kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.

“Sejauh ini, Aceh mendominasi. Untuk pelaporan persaingan usaha tidak sehat. Itu dimulai tahun lalu, 2020. Aceh mulai tinggi intensitasnya,” kata Ramli.

Ramli mengaku dia tidak mengetahui apakah memang intensitas persaingan usaha di Serambi Mekah itu sudah tinggi sejak lama, dan dia baru mengetahui. Apalagi, saat ini sudah semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha di Aceh memahami peran KPPU, makanya banyak laporan masuk.

“Mungkin karena saya baru tahu ya. Mungkin di sana sudah tinggi persaingan usaha sejak lama. Tapi begitu kita di sana edukasi dan sosialisasi peran KPPU, langsung banyak laporan yang masuk ke kita,” ujarnya.

Ramli menjelaskan, selain Aceh, untuk wilayah Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang intensitasnya tinggi. Untuk di Deli Serdang, lebih dominan kepada praktik tender proyek yang bersekongkol.

“Aceh juga sebenarnya, dominan tender yang dilaporkan kepada kita. Kita menyadari artinya peran KPPU semakin dikenal oleh masyarakat,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER