Selasa, September 16, 2025
spot_img
BerandaAcehTolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Pemuda Agara Demo DPRK

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Pemuda Agara Demo DPRK

Kutacane (Waspada Aceh) – Sedikitnya dua ratusan massa terdiri dari mahasiswa dan pemuda di Aceh Tenggara (Agara), Senin (12/10/2020), menggelar aksi demonstrasi menuntut pembatalan UU Cipta Karya ke kantor DPRk setempat.

Sebelum berorasi di halaman kantor DPRK, ratusan pemuda dan mahasiswa terlebih dahulu menggelar spanduk dan karton berisikan protes terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI, beberapa hari lalu.

Andri Wulandika, Zikri, Darmawan dan Widya, dalam orasinya secara bergantian menyampaikan, Omnibus Low atau Undang-undang Cipta Kerja merupakan sebuah produk hukum yang lahir tanpa melalui proses yang benar dan banyak ditemui kejanggalan. Mulai dari tahap awal sampai pada tahapan proses dan pengesahannya.

Usai berorasi, perwakilan pendemo akhirnya menyampaikan poin tuntutan kepada DPRK Aceh Tenggara untuk disampaikan ke DPR-RI dan pihak terkait lainnya yakni. Mereka menuntut DPRK Agara membuat pernyataan resmi menolak pengesahan UU Cipta Kerja serta berjanji tidak pernah memberlukan Omnibus Law di bumi Sepakat Segenep.

Kepada Waspadaaceh.com, Ketua DPRK, Denny Febrian Roza mengatakan, telah menerima tuntutan mahasiswa dan pemuda yang menggelar aksi demo tersebut. Tuntutan pendemo, kata Denny, nantinya akan dibawa ke sidang di DPRK, sebelum dewan mengambil keputusan final tentang Omnibus Law. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER