Tolak Jawaban Interpelasi Gubernur, DPRA Akan Gunakan Hak Angket - Waspada Aceh
Jumat, Januari 10, 2025
spot_img
BerandaTolak Jawaban Interpelasi Gubernur, DPRA Akan Gunakan Hak Angket

Tolak Jawaban Interpelasi Gubernur, DPRA Akan Gunakan Hak Angket

Banda Aceh (Waspada Aceh)- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menolak penjelasan Gubernur Aceh terhadap Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Terkait keputusan itu, DPRA berencana akan meningkatkan tekanan dengan menggunakan hak angket terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Hal itu tertuang dalam keputusan DPRA, Senin (2/07/2018), usai mendengar penjelasan Gubernur Aceh terhadap interpelasi dewan yang dibacakan Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di gedung dewan setempat.

Hak Angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis. Suatu kebijakan yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada paripurna ke dua dengan agenda hak interpelasi ini hanya dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Sekda Aceh. Sedangkan Gubernur Aceh dua kali tidak menghadiri sidang tersebut.

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang membacakan penjelasan Gubernur Aceh terhadap interpelasi menyatakan tidak perlu menjelaskan yang bukan merupakan kebijakan.

Diantaranya, status pribadi dan komunikasi pada media sosial, berita media sosial berkaitan dengan kehidupan pribadi (privasi). Juga terkait dengan isu keterlibatan menerima suap dalam kasus mantan Kepala BPKS Sabang yang terjadi pada masa pemerintah Aceh periode 2007-2012.

“Secara tegas sebagai Gubernur Aceh saat itu, saya sampaikan tidak terlibat,” ujar Nova Iriansyah membacakan jawaban Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Pada rapat paripurna pertama agenda Hak Interpelasi DPRA sebelumnya, anggota dewan mempertanyakan tentang kebenaran isu Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang disebut-sebut menikah lagi. (Gito)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER