Selasa, Juli 1, 2025
spot_img
BerandaAcehMiliki 13 Paket Sabu, Kakek Ini Diciduk Polisi

Miliki 13 Paket Sabu, Kakek Ini Diciduk Polisi

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Seorang kakek berinisial, ND alias Yah Din, 65, Warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Senin (10/2/2020), diciduk tim opnal Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Utara, di rumahnya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan sang kakek tersebut, petugas turut mengamankan barang-bukti sebanyak 13 paket sabu seberat 1,51 gram dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud menjelaskan, penangkapan kakek tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kakek tersebut sudah ke lima kali kita tangkap dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika sabu, dan baru bebas sekitar 6 bulan lalu dari lapas Langsa,” terang AKP Muhammad Daud, Selasa (11/2/2020).

Kepada penyidik tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria benisial Z, yang sudah ditangkap pihaknya pada tanggal 4 Februari lalu. Sang kakek mengaku, sabu tersebut sebagian digunakan dan sebagian dijual kembali.

“Kasusnya masih didalami, kini tersangka bersama barang-bukti sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER