Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehPlt Gubernur Perintahkan Usut Kasus Stempel di Pemkab Pidie

Plt Gubernur Perintahkan Usut Kasus Stempel di Pemkab Pidie

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sudah memerintahkan Plt Sekretaris Daerah Aceh minidaklanjuti kasus stempel Gubernur Aceh yang digunakan pada dokumen pidato laporan LKPJ 2018 yang disampaikan Wakil Bupati Pidie.

“Saya sudah minta Plt Sekda, Asisten I dan Kepala Biro Hukum mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Tidak permisif dan tidak boleh ada toleransi apabila ada pelanggaran administratif dan atau pelanggaran hukum,” tegas Nova Iriansyah.

Juru bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata menambahkan, Sekda Aceh akan menyelesaikan surat untuk dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten Pidie.

“Dan hari ini juga akan kita bentuk tim inspektorat kemudian segera turun ke lapangan. Intinya kita meminta penjelasan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018 berstempel Gubernur Aceh pada tandatangan Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, Kamis 20 Juni 2019.

Usai pembacaan pidato LKPJ oleh Wakil Bupati, Fadhlullah TM Daud, di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Isa Alima, anggota dewan dari Gerindra, langsung melakukan interupsi.

“Bagaimana ini, kenapa bisa ada stempel Gubernur Aceh di LKPJ Bupati Pidie? Ada apa ini, apa kita dikerjain? LKPJ Bupati Pidie, kok, ada cap stempel Gubernur Aceh. Seharusnya, stempelnya milik Pemerintah Kabupaten Pidie,” ujar Isa Alima saat melancarkan interupsi.

Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud saat membacakan pidato bupati tersebut juga tidak menyadari adanya cap stempel Gubernur Aceh dalam dokumen yang dibacakannya. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER