BerandaBeritaYusril: Situasi Keamanan Jakarta Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Yusril: Situasi Keamanan Jakarta Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, memastikan situasi keamanan di Jakarta masih normal di tengah perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara.

Yusril meminta masyarakat tidak berlebihan menyikapi perkembangan kasus tersebut. Ia meyakinkan pemerintah mampu mengatasi situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Secara umum saya mengatakan bahwa situasi keamanan di Jakarta biasa saja, tidak terjadi gejolak yang mengkhawatirkan,” kata Yusril dalam konferensi pers di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Pernyataan itu disampaikan Yusril menanggapi pertanyaan wartawan mengenai penambahan pasukan TNI di Jakarta yang dikaitkan dengan perkembangan kasus dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal.

Terkait tujuan penambahan pasukan tersebut, Yusril mengatakan hal itu merupakan kewenangan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk menjelaskan.

“Apakah penambahan pasukan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan atau apa, nanti Pak Menteri Pertahanan atau Panglima TNI yang berwenang untuk menjelaskan. Saya sendiri tidak bisa menjelaskan soal ini,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, perkara dugaan penyadapan yang sedang ditangani aparat penegak hukum berpusat di Jakarta dan menyangkut sejumlah pejabat tinggi negara.

Berdasarkan fakta yang telah disampaikan penyidik, sasaran penyadapan tersebut antara lain Presiden RI, sejumlah menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya.

Menurut Yusril, persoalan tersebut tidak secara langsung melibatkan masyarakat luas di daerah. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga kewaspadaan agar situasi keamanan tetap kondusif.

“Namun, kita tetap memelihara kewaspadaan. Jangan merasa terlalu khawatir dengan perkembangan ini. Yakin bahwa pemerintah bisa mengatasi keadaan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu, Yusril menilai terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

Evaluasi diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan perangkat penyadapan di berbagai institusi negara, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER