Takengon (Waspada Aceh) – Bencana hidrometeorologi berupa tanah longsor dan banjir yang melanda Aceh Tengah pada 25–26 November 2025 memang telah berlalu. Namun perjuangan warga untuk bangkit masih terus berjalan. Kini, bantuan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial dan Kementerian/Lembaga terkait senilai Rp44.356.450.000, telah dikucurkan untuk menopang pemulihan masyarakat di 14 kecamatan yang terdampak.
Anggaran tersebut mencakup tiga komponen utama: bantuan jaminan hidup, bantuan pengisian hunian dan pemulihan ekonomi, serta santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia. Warga berharap bantuan ini akan mendorong ekonomi keluarga mereka, yang selama ini hanya bisa berjalan tertatih-tatih.
Di Kampung Depet Indah, Kecamatan Celala, wajah lega terpancar dari Mulyono. Keluarganya yang beranggotakan lima jiwa telah menerima bantuan jaminan hidup melalui tiga tahap penyaluran.
“Bantuan jadup ini perhitungannya Rp450.000 per jiwa untuk setiap tahap. Jadi untuk satu tahap keluarga kami menerima Rp2.250.000, dan setelah tiga tahap totalnya mencapai Rp6.750.000,” ujarnya, akhir Oktober 2026.
Selain itu, Mulyono juga menerima bantuan pengisian hunian sebesar Rp3 juta serta bantuan pemulihan ekonomi sekitar Rp8 juta. “Khusus kepada Bapak Presiden, kami mengucapkan banyak terima kasih karena telah hadir membantu kami, masyarakat yang menjadi korban bencana di Aceh Tengah. Semoga kedepannya kami bisa kembali membangun kehidupan yang lebih layak,” ungkapnya.

Penyaluran Bertahap Menjangkau Ribuan Jiwa
Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan penyaluran dilakukan secara bertahap sejak Februari 2026. Tahap pertama menjangkau 3.093 kepala keluarga atau 11.531 jiwa dengan anggaran Rp5.188.950.000. Penyaluran tahap kedua dan ketiga berlangsung Juni–Juli 2026 melalui Kantor Pos, menjangkau 12.565 jiwa dengan anggaran Rp11.308.500.000. Total anggaran jaminan hidup yang telah disalurkan mencapai Rp16.497.450.000.
Selain jadup, pemerintah menyalurkan bantuan pengisian hunian dan pemulihan ekonomi kepada 3.428 kepala keluarga dengan total anggaran Rp27.424.000.000, atau sekitar Rp8 juta per keluarga yang mencakup perabotan rumah tangga dan dukungan usaha. Santunan bagi ahli waris 29 korban meninggal dunia disalurkan sebesar Rp15 juta per orang, dengan total Rp435.000.000.
Windi mengakui proses penyaluran tidak mudah. Sejumlah wilayah sempat terisolasi, akses jalan terputus, dan komunikasi terganggu. Namun pemerintah daerah terus berupaya menjangkau warga. Pendataan tambahan menemukan 4 korban meninggal dunia dan 24 orang luka berat yang belum terdata sebelumnya, dan proses penyaluran bagi mereka masih berjalan.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Aceh Tengah telah mengusulkan tambahan bantuan jaminan hidup bagi 2.602 jiwa dan berharap segera mendapat persetujuan pemerintah pusat. “Masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan. Kami berharap usulan ini segera direalisasikan agar masyarakat tidak terus menunggu dalam ketidakpastian,” harap Windi.
Dalam Kerangka Rencana Induk
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRR) Pascabencana Sumatera 2026–2028. Renduk menetapkan bantuan jaminan hidup sebagai prioritas utama dengan tarif Rp15.000 per orang per hari selama maksimal 90 hari atau Rp450.000 per bulan per jiwa, menjangkau 53 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan. “Kecepatan memberikan bantuan, baik rumah rusak, perabotan, maupun uang lauk-pauk, menggunakan mekanisme bottom-up dari pendataan pemerintah kabupaten/kota. Ada yang cepat, ada yang lambat,” ujar Tito.
“Kami menemukan ada data ganda di lapangan. Karena itu verifikasi sangat penting agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Seluruh data penerima wajib diverifikasi berlapis, mulai dari tingkat desa, pemerintah daerah, hingga validasi akhir oleh BPS, Bappenas, dan Satgas PRR menggunakan sistem By Name By Address. Laporan berkala setiap dua bulan disampaikan langsung kepada Presiden untuk menjaga akuntabilitas.
Bantuan di Aceh Tengah sendiri tercatat telah mencapai Rp27,14 miliar dalam laporan harian Satgas PRR per 22 Oktober 2026, dengan penyaluran jaminan hidup telah mencapai 98,3% dari alokasi. Angka ini menempatkan Aceh Tengah sebagai salah satu daerah dengan realisasi signifikan setelah Pidie Jaya (Rp123,66 miliar) dan Aceh Timur (Rp37,68 miliar). (*)



