Banda Aceh (Waspada Aceh) – Muhammad Saman mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (5/10/2026).
Saman datang ke Sekretariat Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengambil formulir sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran.
Pada hari yang sama, Tarmilin Usman juga mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026-2031.
Kedatangan keduanya diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, bersama Ketua Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi, dan Pokja Verifikasi Calon, Imran Joni. Proses tersebut turut didampingi Ketua DKP PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.
Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP PWI Aceh dibuka mulai 5 hingga 24 Oktober 2026. Jadwal tersebut ditetapkan setelah SC Konferprov PWI Aceh menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Jumat (2/10/2026).
Saman bukan nama baru dalam kepengurusan PWI Aceh. Ia pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Aceh periode 2015-2020 dan saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Aceh periode 2021-2026.
Di bidang jurnalistik, Saman merupakan wartawan Harian Analisa dan saat ini menjabat Pemimpin Redaksi Infoaceh.net serta Harian Aceh. Ia juga tercatat sebagai wartawan pemegang kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers.
Selain di PWI, Saman pernah dipercaya sebagai Ketua Forum Pemred SMSI Aceh dan Wakil Ketua Bidang Kerja Sama SMSI Aceh periode 2026-2030. Ia juga merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).
Kontestasi Ketua PWI Aceh periode 2026-2031 kini memasuki tahap penjaringan bakal calon. Pendaftaran berlangsung hampir tiga pekan, hingga 24 Oktober 2026.
SC Konferprov PWI Aceh sebelumnya menyebutkan, bakal calon harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dan Peraturan Organisasi (PO) PWI.
Salah satu syaratnya yakni memperoleh dukungan awal minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.
Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan panitia, jumlah pemilih sekitar 320 orang. Dengan demikian, dukungan minimal yang dibutuhkan sekitar 32 anggota biasa PWI Aceh.
Surat dukungan harus ditandatangani langsung anggota pemberi dukungan dan dilengkapi fotokopi Kartu PWI biasa atau kartu biru.
Selain dukungan, bakal calon juga harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya sertifikat dan kartu kompetensi utama, surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik, daftar riwayat hidup, pasfoto, surat keterangan dari perusahaan pers, serta dokumen kepengurusan PWI yang pernah atau sedang dijalankan.
Bakal calon juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sesuai ketentuan panitia.
Konferprov PWI Aceh untuk memilih Ketua PWI Aceh periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, seluruh berkas bakal calon akan diverifikasi. Nama-nama yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya dikirim ke PWI Pusat untuk menjalani verifikasi dan pengesahan sebagai calon.(*)



