BerandaAcehKomisi VI DPRA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati

Komisi VI DPRA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin alias Tgk Agam, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar.

Hal tersebut ditegaskan Tgk Agam saat melayat dan menemui keluarga almarhum di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026).

Almarhum Rasya merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak-anak diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dianiaya,” tegas Tgk Agam kepada wartawan.

Menurut Politisi DPRA ini, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian Rasya, termasuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian yang dialami korban selama menjalani pendidikan sebagai taruna/mahasiswa baru di Poltekpel Malahayati.

Dalam kesempatan itu, Tgk Agam menyinggung dugaan praktik kekerasan di kampus vokasi Kementerian Perhubungan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya yang juga menempuh pendidikan di Poltekpel Malahayati pernah mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum senior berinisial A.

“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya bahkan melapor, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi.’ Pengakuannya dipukul hingga 16 kali di bagian rusuk dan tubuh lainnya,” ungkap Tgk Agam.

Ia menjelaskan bahwa persoalan kekerasan yang menimpa anaknya sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke pihak manajemen Poltekpel Malahayati, namun tindakan serupa disinyalir masih terulang. Oleh karena itu, ia mendesak agar lingkungan pendidikan dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat pembinaan, bukan wadah aksi kekerasan.

Ia berharap proses hukum yang berjalan tidak hanya memberikan keadilan bagi keluarga Rasya, tetapi juga menjamin adanya evaluasi total serta perlindungan maksimal bagi seluruh taruna yang sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Hingga saat ini, kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah masih berada dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi untuk memastikan penyebab utama kematian korban. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER