BerandaAcehPolres Nagan Raya Tangkap Pelaku Tambang Ilegal, 2 Beko Diamankan

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Tambang Ilegal, 2 Beko Diamankan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim berhasil menangkap empat terduga pelaku tambang ilegal serta mengamankan dua unit excavator (beko) jenis Sany dan Hitachi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, Sabtu (14/8/2026) mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya, dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan serta keamanan bagi masyarakat.

Penindakan terhadap pelaku PETI tersebut akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Dalam penindakan serta penertiban itu, Polres Nagan Raya akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik alat berat, pemodal serta pengelola kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menambahkan, setelah pihaknya berhasil mengamankan empat terduga pelaku PETI dan dua unit beko, kini penyidik Sat Reskrim masih mendalami perkara tersebut, untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pertambangan ilegal.

Muhammad Rizal juga menyebutkan, ke empat pelaku PETI dan dua unit alat berat kini diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER