BerandaAcehAnggaran Pertanian Rp2,5 T: Pusat Makan Nangka, Aceh Kena Getahnya

Anggaran Pertanian Rp2,5 T: Pusat Makan Nangka, Aceh Kena Getahnya

Pusat yang memegang uang, yang mengatur prosedur, yang menahan proses, namun ketika hasil belum tampak, dialah yang paling lantang menuding daerah.

Ada sebuah kebiasaan yang tampaknya tak kunjung usang di negeri ini: ketika urusan berjalan lancar, yang paling kencang menyuarakan keberhasilan adalah para penguasa di pusat.

Namun ketika kenyataan belum berjalan sesuai janji, dengan cepat jari telunjuk akan berbalik menuding ke arah daerah. Seolah-olah ketertinggalan dan kelambanan itu lahir semata-mata karena pengelolaan daerah yang tak becus.

Demikianlah peristiwa yang belakangan ini mengguncang ruang publik. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tampak diliputi kekesalan. Dana pemulihan pertanian pascabencana banjir dan longsor senilai Rp2,5 triliun katanya telah dikirimkan. Namun kenyataannya, hingga kini dana tersebut belum dapat digunakan.

Dengan nada seolah tegas pula, Mentan melontarkan pertanyaan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, seolah-olah di meja gubernurlah kunci penentu pencairan dana sebesar Rp2,5 triliun tersebut.

Benarkah demikian? Atau justru, yang terjadi adalah sebuah kesalahpahaman yang lahir karena ketidaktelitian? Atau barangkali keinginan untuk mencari kambing hitam agar wajah pusat tetap bersih di mata rakyat?

Klarifikasi yang disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pada Jumat (7/8/2026) bagaikan bunyi alarm yang menyadarkan semua pihak atas realitas sesungguhnya.

Anggaran raksasa Rp2,5 triliun itu ternyata tidak sepenuhnya berpindah tangan ke kas Pemerintah Aceh. Dana itu tidak dikuasai Gubernur Mualem, tidak pula dikelola sepenuhnya oleh aparat di daerah. Sebagian besar dana itu justru tetap berada di bawah kendali Satuan Kerja milik Kementerian Pertanian sendiri.

Hanya sebesar, Rp9,7 miliar, yang diterima dan dikelola langsung oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Selain itu Rp505,3 miliar tersebar di kabupaten dan kota. Sementara lebih dari Rp2 triliun — bagian terbesar — tetap digenggam erat oleh Satker Pusat beserta balai-balai di bawah naungan Kementerian Pertanian.

Artinya, urusan dana untuk jumlah terbesar masih sepenuhnya dikuasai atau di tangan pusat. Tapi anehnya, mengapa yang didesak dan dituding lambat justru pihak Pemerintah Aceh?

Sekelas Menteri saja tampaknya terjebak dalam ketidaktahuan, atau barangkali memilih untuk tidak tahu. Ia melempar tuduhan seolah-olah daerah tidak mampu mengurus apa yang dipercayakan. Padahal faktanya, yang menahan laju penyaluran adalah birokrasi pusat sendiri. Proses pengajuan calon petani dan calon lokasi, verifikasi berkas, hingga penyediaan bibit dan alat pertanian yang menjadi ranah tugas Kementerian.

Pemerintah Aceh tidak datang ke Jakarta untuk meminta ditegur, melainkan untuk menanyakan kemajuan pelaksanaan program yang justru usulan dan kebutuhannya berasal dari daerah sendiri. Bukan karena tidak paham, melainkan karena pelaksanaannya berada di tangan pusat, sehingga Aceh tak berdaya, tak dapat banyak berbuat selain menunggu dan bertanya.

Rakyat Aceh tak membutuhkan tuduhan tanpa dasar. Mereka membutuhkan tindakan nyata. Bencana telah merenggut puluhan ribu hektare lahan pertanian, 57.485 hektare sawah dan 60.438 hektare perkebunan rusak diterjang air bah.

Petani menanti bibit, menanti alat, menanti kepastian agar tanah yang tandus kembali hijau. Yang mereka terima bukan bantuan cepat, melainkan tuduhan lambat dari Mentan, yang justru memegang kendali penuh atas penyerapan dana tersebut.

Sungguh menyedihkan melihat realitas ini. Pusat yang memegang uang, yang mengatur prosedur, yang menahan proses, namun ketika hasil belum tampak, dialah yang paling lantang menuding daerah. Sekadar untuk terlihat tegas di hadapan publik, sementara yang sebenarnya lambat bergerak.

Sudah selayaknya, sebelum telunjuk menuding ke arah lain, lihatlah terlebih dahulu ke telapak tangan sendiri. Jangan biarkan rakyat yang sudah menderita diterjang banjir, kini kembali menderita diterjang tuduhan yang tak berdasar. Jika ada yang lambat, mari periksa di mana sebenarnya dana itu berada. Kenyataannya sebagian besar dana itu masih digenggam erat di pusat.

Maka, janganlah Pusat yang makan nangka, tapi Aceh yang kena getahnya. Padahal merekalah yang justru menanam keterlambatan tapi tetap bersembunyi di balik meja mewah Kementerian di Jakarta. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER