Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pelaksana dan pengawas Sensus Ekonomi 2026.
Penandatanganan berlangsung di HOCO Lambhuk, Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota Banda Aceh, Rediansyah Arief.
Melalui kerja sama itu, sebanyak 234 petugas pelaksana dan pengawas sensus akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa penugasan yang berlangsung dari Juni hingga Agustus 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, mengapresiasi komitmen BPS Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan kepada petugas sensus yang bertugas di lapangan.
“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan petugas sensus memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalankan tugasnya. Kami berharap proses pendaftaran dapat segera direalisasikan sehingga seluruh petugas mendapatkan perlindungan sejak awal masa penugasan,” ujarnya.
Menurut Aziz, petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data statistik yang akurat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Karena itu, aspek keselamatan dan perlindungan kerja perlu menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Plh Kepala BPS Kota Banda Aceh, Rediansyah Arief, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya BPS untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi petugas yang akan terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Melalui PKS ini, kami berencana mendaftarkan sebanyak 234 petugas pelaksana dan pengawas sensus ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama periode penugasan Juni hingga Agustus 2026. Kami berharap perlindungan ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan sensus dan memberikan ketenangan bagi para petugas dalam bekerja,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pengumpulan data, tetapi juga dukungan dan perlindungan yang memadai bagi petugas yang menjadi ujung tombak kegiatan tersebut.
Melalui sinergi yang terjalin, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Banda Aceh berharap proses pendaftaran kepesertaan dapat berjalan lancar sehingga seluruh petugas sensus memperoleh perlindungan optimal selama menjalankan tugas di lapangan. (*)



