BerandaAcehPeneliti SEI Sebut Praktik Perbudakan Modern Masih Terjadi di Aceh

Peneliti SEI Sebut Praktik Perbudakan Modern Masih Terjadi di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Praktik perbudakan modern terhadap pekerja migran asal Aceh disebut masih terjadi hingga kini. Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi buruh migran, hingga lemahnya pengawasan pekerja di Aceh masih menjadi persoalan serius

Temuan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Ivory Cafe, Setui, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

Kasus dugaan TPPO yang melibatkan pekerja migran Aceh meningkat dari 20 kasus pada 2023 menjadi 41 kasus hingga Oktober 2025. Mayoritas korban merupakan perempuan berusia 20 hingga 30 tahun yang tergiur tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial.

Selain itu, lebih dari 300 pekerja migran perempuan asal Aceh dipulangkan dari Malaysia sepanjang paruh pertama 2025 akibat persoalan dokumen dan minimnya perlindungan hukum.

Peneliti Sumatera Environmental Initiative (SEI), Crisna Akbar, mengungkapkan praktik eksploitasi terhadap pekerja migran Aceh masih ditemukan, terutama di sektor kapal perikanan dan pekerja migran nonprosedural.

“Kalau saya bilang, praktik modern slavery atau perbudakan modern sebenarnya masih terjadi di depan mata kita,” kata Crisna dalam forum tersebut.

Ia menyebut pihaknya menemukan banyak anak di bawah umur diberangkatkan bekerja ke luar negeri, mayoritas ke Malaysia dan sebagian ke Kamboja.

“Yang belum cukup umur itu dipekerjakan ke luar negeri. Data mereka dimanipulasi di Batam dan Dumai,” ujarnya.

Selain itu, SEI juga menemukan banyak pekerja kapal perikanan bekerja tanpa kontrak kerja, tanpa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta menerima upah rendah.

Menurut Crisna, kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan perekrut dan jalur keberangkatan pekerja migran.

Ia juga mengungkap kasus seorang anak asal Aceh yang dipaksa bekerja di kapal perikanan di Thailand hingga ditahan selama delapan bulan.

“Ini anak-anak Aceh, bukan anak luar daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Crisna turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum sekolah dan guru dalam perekrutan pekerja migran ilegal.

“Guru menjadi perantara penempatan kerja ilegal. Ada sekolah yang tidak memiliki izin vokasi tetapi berani melakukan penempatan tenaga kerja,” ujarnya.

Menurutnya, praktik pengiriman pekerja migran nonprosedural tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa karena sudah melibatkan jaringan yang terorganisasi.

Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sekolah, perusahaan perekrut dan jalur keberangkatan pekerja migran.

“Kalau pengawasan tidak serius dan tidak melibatkan aparat penegak hukum serta kepala daerah, persoalan ini tidak akan selesai,” katanya.

Dalam forum yang sama, Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Aceh, Yeni Hartini, mengungkapkan perempuan buruh migran menjadi kelompok paling rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan.

Menurutnya, banyak perempuan berangkat bekerja ke luar negeri akibat tekanan ekonomi keluarga hingga dipaksa menjadi tulang punggung keluarga.

“Banyak perempuan berangkat karena tekanan ekonomi keluarga, namun justru berakhir menjadi korban eksploitasi,” kata Yeni.

Ia menyebut Solidaritas Perempuan Aceh saat ini tengah melakukan asesmen awal di wilayah Pidie Jaya dan Bireuen terkait kondisi pekerja migran perempuan.

Selain persoalan pekerjaan, perempuan pekerja migran juga menghadapi persoalan sosial lain seperti status pernikahan, tekanan keluarga hingga minimnya perlindungan hukum.

FGD tersebut turut dihadiri perwakilan
Disnakermobduk Aceh, pengawas ketenagakerjaan, DP3A Aceh, Subdit IV PPA Polda Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, BP3MI Aceh, Komnas HAM Aceh, Ombudsman, LBH Aceh, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), KSBI, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh hingga media.

Dalam forum itu, peserta juga mendorong pemerintah Aceh membentuk satuan tugas (satgas) lintas sektor guna memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran asal Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER