Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, meminta pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan konten digital, khususnya konten berbahasa daerah yang dinilai lebih sulit dipantau dari tingkat pusat.
Hal tersebut disampaikan Edi saat memberikan sambutan dalam Workshop Kreator Informasi Lokal: Mengemas Narasi Pemulihan Lewat Konten Kreatif yang digelar Kementerian Komunikasi dttan Digital (Komdigi) di Hermes Palace Hotel, Selasa (12/5/2026).
Edi mengatakan, saat ini mekanisme pengawasan konten digital masih terpusat sehingga proses penanganan konten bermuatan negatif seperti hoaks, fitnah, maupun pornografi membutuhkan waktu lebih lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat konten menyebar lebih luas sebelum dilakukan tindakan penurunan.
“Ketika pengawasan dilakukan dari pusat, ada keterbatasan dalam memahami bahasa daerah. Proses takedown juga memerlukan waktu, sementara konten sudah terlanjur tersebar,” kata Edi.
Ia berharap adanya kebijakan yang memungkinkan pelimpahan kewenangan pengawasan konten digital kepada pemerintah daerah, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya penguatan narasi pemulihan pascabencana melalui pendekatan komunikasi yang lebih humanis.
Menurutnya, kreator informasi lokal dan komunitas media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif yang mudah dipahami masyarakat.
“Peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dalam mengemas pesan pemulihan yang edukatif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
(*)



