Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAceh523 Bacaleg dari 21 Partai Politik Sudah Daftar ke KIP Aceh Selatan

523 Bacaleg dari 21 Partai Politik Sudah Daftar ke KIP Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, mencatat sebanyak 523 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilu legislatif (Pileg) sudah didaftarkan oleh 21 partai politik.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Saiful Bismi, kepada Waspadaaceh.com, Senin (15/5/2023) di Tapaktuan mengatakan, dari 1 hingga 14 Mei dibukanya pendaftaran sebanyak 22 partai politik yang mengajukan pendaftaran Bacaleg.

“21 partai yang diterima dan 1 dikembalikan karena tidak sesuai dengan PKPU no 10 2023 tentang pencalonan. Kemudian 2 partai politik lagi tidak mengajukan Bacaleg,” ucapnya.

Adapun 21 partai yang diterima Bacalegnya, partai nasional yakni PAN, PBB, Partai Buruh, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, PKN, Nasdem, PPP, PSI, Partai Ummat dan Perindo. Partai lokar masing-masing partai Aceh, PAS Aceh, Partai Sira, PNA dan PDA.

“Partai yang kami kembalikan berkas pendaftaran yaitu partai Gelora. Sementara dua partai masing-masing partai Garuda dan Gabthat tidak mengajukan pendaftaran bacalegnya,” katanya.

Pendaftaran Bacaleg sudah resmi ditutup, selanjutnya KIP Aceh Selatan akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan bacaleg 15 Mei hingga 23 Juni.

“Setelah ini ada perbaikan verifikasi administrasi dan dilanjutkan perbaikan pengajuan calon sampai selesai hingga Agustus,” demikian Saiful Bismi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER