Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh Jaya501 Guru THL di Aceh Jaya Terima SK Kontrak

501 Guru THL di Aceh Jaya Terima SK Kontrak

Calang ( Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada guru Tenaga Harian Lepas (THL) tingkat SD dan SMP yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan kabupaten setempat, Senin (26/4/2021).

“Kami menyalurkan SK kepada 297 guru THL tingkat SD dan 75 orang untuk guru THL tingkat MIN. Mereka semua adalah guru yang bekerja di Aceh Jaya,” ujar Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB usai penyerahan.

Selain itu, lanjutnya, SK juga diberikan kepada guru THL tingkat SMP dan sekolah sederajat. Penyerahan diberikan kepada masing-masing kepala sekolah yang nantinya akan diteruskan kepada guru yang bersangkutan.

“Jumlah keseluruhan guru THL tingkat SMP yang kita serahkan SK pada hari ini sebanyak 159 orang,” terangnya.

Bupati mengungkapkan, kinerja guru THL yang menerima SK tersebut kedepannya akan dievaluasi. Bila ditemukan adanya guru THL bermasalah dan malas dalam menyelesaikan tanggung jawab kerjanya, maka akan digantikan dengan yang memiliki dedikasi tinggi dan berkomitmen terhadap tugasnya dalam mengajar.

“Kami berharap, guru – guru ini bisa menunjukkan kinerja nyata dalam mendidik generasi Aceh Jaya untuk lebih baik kedepannya,” ujar bupati.

Dia menjelaskan, keterlambatan penyerahan SK bagi guru THL di Aceh Jaya dikarenakan adanya penyesuaian anggaran yang disebabkan pemotongan anggaran daerah (refocusing) oleh pemerintah pusat.

“Keterlambatan ini dikarenakan adanya refocusing. Sehingga hari ini baru dapat diserahkan SK bagi guru THL” cetusnya.

Bupati menambahkan, ke depan juga akan dilakukan vaksin kepada guru di Aceh Jaya, baik guru PNS mau pun yang THL.

“Dalam tahun ini, seluruh guru akan divaksin. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Aceh Jaya,” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER