Selasa, April 23, 2024
Google search engine
Beranda5 Tersangka Perampok Toko Emas Simpang Limun Medan Ditangkap, 1 Tewas Didor

5 Tersangka Perampok Toko Emas Simpang Limun Medan Ditangkap, 1 Tewas Didor

Medan (Waspada Aceh) – Satu dari lima tersangka perampokan toko emas Pasar Simpang Limun, Medan, yang terjadi pada Kamis (26/8/2021), tewas didor polisi. Tersangka HT, 38, warga Jalan Paluh Kemiri, Lubukpakam, Deli Serdang yang tewas ini, kata polisi menjadi otak pelakunya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, Rabu sore (15/8/2021), menyebutkan, dalam aksi perampokan itu, kelima pelaku hanya butuh waktu 8 menit. Pelaku merampok dua toko emas pada siang bolongm dan berhasil menggondol 6,8 Kg emas.

“Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam paparannya kepada wartawan.

Panca mengatakan, pelaku HT berperan sebagai otak atau dalang. HT mengajak tiga tersangka lainnya, yakni Far, 21, warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Pa, 32, warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai dan Pr alias Bejo, 26, warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor dan tersangka Dn, warga Menteng.

Panca membeberkan, peran HT awalnya bertemu dengan tersangka Dn, warga Menteng meminta untuk dicarikan teman untuk melakukan aksi perampokan. Dn kemudian mempertemukan HT dengan tersangka Far, Pa dan Pr.

“Setelah mereka bertemu, ketiga tersangka diperintahkan HT untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa dirampok pada 25 Agustus 2021,” ujar jenderal bintang dua itu.

Kemudian, saat beraksi para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya observasi, persiapan, pelaku menggunakan lapisan tangan dengan plaster agar sidik jari aman dan tidak terdeteksi.

Sedangkan kendaraan dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi. Satu merupakan hasil kejahatan tersangka HT dari merampok di Rokan Hulu, Riau, dan satu jenis kenderaan dari wilayah Percut Seituan pada 20 Agustus lalu.

“Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Pa menggunakan jenis pistol rakitan,” ungkapnya.

Ketika itu, tersangka melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap.

Setelah selama 3 menit menguras emas seberat 6,8 Kg, para pelaku langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dalam waktu 5 menit. “Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata,” tuturnya.

Para pelaku lalu kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deli Serdang dan melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan kemudian berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan oleh tersangka HT.

“Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain HT,” ungkap Kapolda.

Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV, akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap para pelaku.

HT ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp 6,5 miliar. Namun, HT terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas, ujar Kapolda. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER