Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya menangkap pelaku penggelapan sepmor jenis Satria F, di komplek perumahan Budha Suci Gampong Gunong Kleng Meureubo, Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (15/9/2021) menyebutkan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh personel Opsnal Polres. Ketika ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Saat penangkapan, pihaknya mendapat bantuan dari personel Reskrim Polres Aceh Barat, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku penggelapan, AN, 24, warga Awe Kecil Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue. Menurut AKP Machfud, tersangka telah menggelapkan sepmor (sepeda motor) milik Mahdoni Irwanda, warga Simpang Peut Kuala.

AKP Machfud menambahkan, tersangka selama ini bekerja di doorsmeer milik Mahdoni Irwanda.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP. Untuk itu, Reskrim Polres Nagan Raya akan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Nagan Raya antara lain, satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria F serta satu unit handphone, pungkasnya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER