Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
Beranda5 Gampong di Nagan Raya Tuntut Keadilan Kepada PT BEL

5 Gampong di Nagan Raya Tuntut Keadilan Kepada PT BEL

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Utusan masyarakat lima gampong dalam Kabupaten Nagan Raya menuntut keadilan kepada PT Bara Energi Lestari (BEL), karena sejak beroperasi 10 tahun yang lalu, dinilai belum berkontribusi untuk kemajuan ekonomi masyarakat di daerah itu.

Perwakilan masyarakat lima gampong dalam Kecamatan Seunagan, yakni Gampong Krueng Ceuko, Paya Udeung, Krueng Makngkom dan Alue Buloh, menyampaikan itu dalam konferensi pers, Minggu sore (30/1/2022).

Teuku Ridwan, ketua pemuda Krueng Ceuko sekaligus sebagai juru bicara menyebutkan, tuntutan yang disampaikan itu murni untuk kepentingan masyarakat. Tujuannya agar PT BEL dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Pihak perusahaan tidak hanya mencari keuntungan saja.

Selaku warga yang taat kepada hukum, kata dia, pihaknya akan mengikuti prosedur. Namun apabila pihak perusahaan tidak mengubris, maka warga desa akan melayangkan tuntutan kembali. Bahkan akan melakukan aksi damai dengan menurunkan masyarakat dari lima gampong tersebut, tegasnya.

Katanya, saat ini PT BEL hanya mengandalkan beberapa tokoh yang dianggap berpengaruh. Untuk itu mereka menuntut agar semua tokoh masyarakat dilibatkan dalam perusahaan tersebut.

Teuku Ridwan menegaskan, keberadaan PT BEL hendaknya dapat membantu masyarakat dalam kegiatan bersifat membangun, meningkatkan ekonomi masyarakat, memelihara lingkungan bersih serta merealisasikan perjanjian dengan merekrut tenaga kerja lokal 70 persen, sebutnya.

Terkait dengan tuntutan itu, Kepala Departemen Eksternal PT BEL, Agus Salim menjelaskan, pihak perusahaan setiap tahun telah mengalokasikan dana CSR, khususnya untuk program yang diusulkan oleh keuchik gampong masing-masing.

Untuk perbandingan karyawan yang bekerja di PT BEL tersebut, kata dia, tenaga kerja lokal dari Nagan Raya mencapai 79 persen, sedangkan dari luar daerah Aceh hanya lima persen.

Untuk keterbukaan, Agus Salim mempersilakan masyarakat mengecek dokumen persetujuan CSR itu di Kantor Bappeda Nagan Raya. Sedangkan mengenai tenaga kerja, semua informasi rekrutmen tenaga kerja selalu dilaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Nagan Raya.

Agar terwujudnya hubungan baik, Agus Salim berharap kepada masyarakat, melihat semua dokomen di kantor Bappeda Nagan Raya, agar tidak ada yang dirugikan dalam persoalan tersebut. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER