Tapaktuan (Waspada Aceh) – Wakil Ketua KIP Aceh, Ir. Tarmizi, SH, MH, melantik 32 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kabupaten Aceh Selatan, di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (2/1/2018).
Wakil Ketua KIP Aceh, Ir. Tarmizi, SH, MH, mengatakan, penambahan anggota PPK mengingat kerja PPK pada pemilihan umum tahun 2019 lebih berat dari pemilu sebelumnya.
“Pasca putusan MK yang dulunya PPK berjumlah tiga orang kini bertambah menjadi 5 orang. Kerja PPK kedepan semakin berat dari 4 kotak suara menjadi 5 kotak suara,” katanya.
Dia berpesan, anggota PPK yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan prosedur. Dalam pelaksanaan pemilu, katanya, semua melihat kepada penyelenggara, termasuk PKK menjadi ujung tombak penyelenggara.
“Anggota PPK yang baru dilantik bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan bisa menyesuaikan diri dengan rekan-rekan PPK yang dilantik sebelumnya,” pesan Ir. Tarmizi.
Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, menyampaikan PPK dalam pemilu tahun 2019 ini dituntut untuk bekerja penuh tanggung jawab, teliti, jujur dan adil.
“PPK adalah pelaksana teknis bukan kebijakan, maka harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas. Sehingga kelak sebagaimana yang kita harapkan pemilu 2019 berjalan lancar, aman, sukses, dan bermutu,” ujarnya.
“Jagalah netralitas anggota PPK, untuk lebih kreatif dan inovatif pada pemilu 2019,” tandanya.(Faisal)