BerandaBeritaHeboh Isu OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Diperiksa, Kerabat Bantah Penangkapan

Heboh Isu OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Diperiksa, Kerabat Bantah Penangkapan

Medan (Waspada Aceh) – Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) mengundang perhatian publik.

Disebutkan dalam informasi yang beredar, KPK telah mengamankan seorang kontraktor, seorang mantan anggota DPRD Sumut, serta Bupati Langkat, Syah Afandin.

Hingga pagi ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan konfirmasi resmi. Upaya Waspada.id menghubungi melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Misno, kerabat Bupati Syah Afandin, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK namun menegaskan tidak ada penangkapan.

“Bang Ondim sudah pulang ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh KPK di Polda Sumut,” ujarnya kepada Waspada Jumat (3/7/2026) dini hari tadi

Menurut penjelasan Misno, kasus ini bermula dari masalah utang-piutang. Syahrial Harahap, mantan anggota DPRD Sumut yang juga diperiksa, ditugaskan Syah Afandin untuk menagih utang kepada kontraktor bernama Yk.

Yk disebut telah memenangkan proyek dan meminjam dana sebesar Rp2 miliar dari Syah Afandin sebagai modal awal. Saat ditagih, Yk katanya justru berkilah dan menyebut dana tersebut sebagai “fee proyek”.

Misno menambahkan bahwa kontraktor Yk sebenarnya telah diamankan KPK sejak tiga hari lalu. Pemeriksaan terhadap Syahrial Harahap dan Bupati Syah Afandin dilakukan sebagai langkah pengembangan kasus.

Berdasarkan keterangan penasihat hukumnya, Syah Afandin telah kembali ke kediamannya setelah memberikan keterangan di Polda Sumut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER