Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAceh3 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Nagan Raya

3 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Nagan Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menerima pimpinan tiga partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti Pemilu 2024.

Ketiga parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Demokrasi Perjuangan (PDIP).

Plt Ketua KIP Nagan Raya Munawarsyah menyatakan, pendaftaran Bacaleg dari tiga parpol tersebut telah diterima langsung oleh Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwanur, didampingi Nazaruddin dan Sekretaris KIP Agus Mudaksir serta Ketua Komisioner Panwaslih di kantor Sekretariat KIP Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (12/5/2023).

“KIP Nagan Raya akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang telah diajukan setiap parpol, untuk memastikan bahwa berkas tersebut telah lengkap atau belum,” sebutnya.

Munawarsyah juga mengimbau kepada seluruh parpol yang belum mendaftarkan atau belum mengajukan Bacaleg agar segera melakukannya, karena batas waktu pendaftaran adalah pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER