Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
Beranda2 Pegawainya Dianiaya, KPK Lapor ke Polisi

2 Pegawainya Dianiaya, KPK Lapor ke Polisi

Jakarta (Waspada Aceh) – Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawainya. Laporan tersebut dibuat KPK, Minggu (3/2/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan kejadian itu bermula ketika dua pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam (2/2/2019). Saat itu di lokasi sedang ada rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019.

Dua pegawai KPK tersebut datang berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.

“Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,” kata Febri sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.com.

Serangan kepada para pegawai KPK itu terjadi ketika mereka mengajukan sejumlah pertanyaan, yang dijawab dengan perlakukan kasar dan penganiayaan. Pelaku penyerangan juga merampas barang-barang korban.

Menurut Febri, kedua pegawai itu sudah memberitahukan bahwa mereka berasal dari KPK dan sedang bertugas melakukan pengecekan di sana.

“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” ujar Febri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan diawali cekcok antara pelaku dan korban. Cekcok terjadi karena dua pegawai KPK itu mengambil foto rapat.

“Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).

Argo menyebut terlapor dalam dugaan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Cekcok terjadi sebelum penganiayaan kepada dua pegawai KPK dimaksud. (***)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER