Minggu, April 28, 2024
Google search engine
BerandaNasional2 Hari Bustami Jabat Pj Gubernur, DPRA Sahkan APBA 2024

2 Hari Bustami Jabat Pj Gubernur, DPRA Sahkan APBA 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dua hari setelah Bustami Hamzah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya mengesahkan rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024.

Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad, mengatakan, pengesahan tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRA, Zulfadli, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Dalam pengesahan itu turut disaksikan oleh para ketua fraksi dan Tim TAPA.

“Sudah disahkan, yang hadir dalam pengesahan itu Tim TAPA hadir semua termasuk Pj Gubernur dan Plh Sekda Aceh,” kata Abdurrahman Ahmad kepada Waspadaaceh.com.

Sementara dari DPRA yang turut menyaksikan pengesahan APBA, lanjut Abdurrahman, Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin, Ketua Fraksi PA Tarmizi SP, Ketua Fraksi Golkar Ali Basrah, Ketua Fraksi PAN Irpannusir, Ketua Fraksi Demokrat dan Fraksi PDA/PKB.

Abdurrahman menyebutkan bahwa APBA ini sudah disetujui rancangan qanunnya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, sehingga pengesahannya cukup hanya pimpinan DPRA dan tidak lagi di bawa ke paripurna.

“Sebenarnya kalau tidak ada rapat pun tidak masalah, pimpinan DPRA bisa langsung menandatangani dokumen pengesahan itu,” sebutnya.

Rapat fraksi yang digelar hanya untuk menyampaikan hasil rasionalisasi terakhir yang dilakukan oleh TAPA sehingga ketua DPRA menyampaikan kepada ketua fraksi dan ketua fraksi menyampaikan kepada anggota fraksi masing-masing.

“Hari ini karena ada penyampaian hasil rasionalisasi terakhir kepada fraksi-fraksi sekaligus pimpinan dan fraks-fraksi menyetujui dan mengesahkan APBA,” jelasnya.

Abdurrahman menyadari bahwa, pergerakan ekonomi masyarakat Aceh selama inj sangat tergantung kepada dana pemerintah. Tentunya setelah dilakukan pengesahan APBA, roda ekonomi masyarakat Aceh akan bergeliat kembali. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER