Rabu, April 24, 2024
Google search engine
Beranda141 Rohingya Kamp Ladong Dipindah ke Padang Tiji

141 Rohingya Kamp Ladong Dipindah ke Padang Tiji

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 141 pengungsi Rohingya yang berada di Kamp Pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dipindahkan ke Padang Tiji, Pidie, Rabu sore (3/5/2023).

Ratusan imigran gelap asal Myanmar tersebut dipindahkan ke Yayasan Minaraya yang berada di Gampong Leun Tanjong. Mereka terdiri dari 80 orang laki-laki serta 61 orang perempuan.

Proses perpindahan pengungsi Rohingya itu mendapat pengawalan dari polisi dan instansi terkait. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan, pemindahan berlangsung sore tadi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Mereka (Rohingya) ditempatkan sementara di sana, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) mereka,” ujarnya.

Warga Rohingya yang terdampar beberapa waktu lalu itu, tambah Rolly, diberangkatkan menggunakan tiga unit bus dan tiga unit mopen Hiace. Sementara barang-barang, diangkat menggunakan truk Rio Satpol PP dan WH Aceh serta truk milik Dinsos.

“Pemindahan ini juga dikawal Unit Patroli Samapta Polresta Banda Aceh beserta Satpol PP dan WH, termasuk pihak IOM. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” katanya.

Pemindahan itu lanjut Rolly, dilakukan usai pihak kepolisian menerima permintaan pengawalan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) melalui surat yang dikirimkan.

“Tadi sore Kabid Trantib Satpol PP dan WH Aceh yakni Pak Azmanto menyampaikan bahwa ada petunjuk dari Ketua Satgas PPLN, Pak Masrimin dipindahkan dengan bantuan pihak IOM serta UNHCR dengan pengamanan kepolisian,” bebernya.

Karena UPTD Dinsos Aceh Ladong akan digunakan untuk kegiatan lainnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER