Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAceh11 Bidan PTT Pidie Diminta Segera Serahkan Berkas CPNS

11 Bidan PTT Pidie Diminta Segera Serahkan Berkas CPNS

Sigli (Waspada Aceh) – 11 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Pidie diberi batas waktu sampai 22 April 2019, untuk menyerahkan berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

“Kami berikan waktu sampai 22 April 2019 untuk bidan PTT usia 35 tahun, untuk menyerahkan berkas administrasi mereka kepada kami. Ini karena BKN memberi waktu ke kami paling telat sampai 30 April 2019 BKN sudah menerima berkas CPNS tersebut dari kami,” kata Muklis, Kepala BKD Pidie, Kamis (18/4/2019).

Pernyataan itu disampaikan Muklis usai menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan (SKP) terhadap 271 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Formasi Khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Menurut dia, sebagian berkas CPNS bidan PTT usia 35 tahun ke atas itu sudah diterima pihaknya. Namun masih banyak pula diantara mereka belum menyerahkan, karena masih dalam proses melengkapi berkas –berkas tersebut.

“Setelah semua berkas itu diterima BKD Pidie, kemudian pihaknya melakukan verifikasi di BKPPM sebelum diserahkan ke BKN di Jakarta. Setelah berkas-berkas itu diterima di BKN, lalu BKN menetapkan NIP. kemudian baru diserahkan SK,” kata Muklis.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud pada acara penyerahan SKP terhadam 271 CPNS di halaman tengah kantor Bupati Pidie, mengatakan para CPNS yang telah menerima SK tersebut siap mengabdi 10 tahun di Kabupaten Pidie.

”Dan itu sesuai dengan pernyataan yang pernah saudara buat bahwa saudara bersedia untuk mengabdi di Kabupaten Pidie dan tidak menuntut pindah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun masa kerja,” kata Fadhlullah. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER