Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaWarga Air Sialang Hulu Laporkan Keuchik ke Kejaksaan di Tapaktuan

Warga Air Sialang Hulu Laporkan Keuchik ke Kejaksaan di Tapaktuan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Sejumlah warga Desa Air Sialang Hulu, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, melaporkan seorang keuhcik setempat ke Kejaksaan Negeri di Tapaktuan, Jum’at (30/11/2018).

Kedatangan warga Desa Air Sialang Hulu meyerahkan dokumen laporan terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 dan 2018.

Warga Air Sialang Hulu meyampaikan bahwa untuk kegiatan pembangunan kantor desa, jembatan dan rambat beton, di tahun 2017, keuchik tidak melibatkan pihak lain atau bermusyawarah dengan warganya. Begitu juga untuk ADD di tahun 2018 yang digunakan merehab jembatan Dusun Jambu, membuat pagar kantor Desa Air Sialang Hulu, serta rehab musholla.

Semetara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Akbar, SH, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, (30/11/2018), membenarkan sejumlah warga Air Sialang Hulu mendatangi kantor Kejaksaan Aceh Selatan.

Terkait laporan warga Air Sialang Hulu tersebut, pihak kejaksaan akan menindak-lanjuti kebenaran dugaan penyimpangan ADD 2017 dan 2018 yang merugikan uang negara tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti dan memproses laporan masyarakat secara prosedur sesuai dengan ketentuan,” tandas Akbar, SH. (Faisal)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER