Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh JayaWakil Bupati Aceh Jaya Dukung Pembentukan Qanun Gampong tentang Pemberantasan Narkoba

Wakil Bupati Aceh Jaya Dukung Pembentukan Qanun Gampong tentang Pemberantasan Narkoba

Calang (Waspada Aceh) – Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Aceh Jaya, Tgk Yusri S, mendukug pembentukan Qanun Gampong tentang Narkotika dalam rangka memerangi narkoba di Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan kegiatan penyuluhan Narkoba yang berlangsung di kantor Camat Krueng Sabee, Senin (12/10/2020)

Perencanaan pembentukan qanun narkoba tersebut menanggapi pernyataan Camat Krueng Sabee, Muslim, tentang maraknya narkoba di Aceh Jaya yang telah “menyerang” berbagai lapisan masyarakat khususnya di Kecamatan Krueng Sabee.

Pada kesempatan tersebut, Tgk Yusri mengajak kepada para keuchik yang hadir sebagai peserta kegiatan, untuk meningkatkan kegiatan keagamaan di gampong-gampong. Dengan adanya pengajian rutin terutama untuk kalangan pemuda, diharapkan dapat menekankan angka pengaruh narkoba di kalang pemuda.

“Narkotika adalah musuh bersama dan sangat dibenci oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Marilah kita membasmi narkotika agar kita selalu mendapat syafaat dan nikmat dari Allah SWT,” kata Tgk Yusri S.

Sementara itu, Hasnanda Putra, Ketua BNN Kota Banda Aceh mengatakan, Aceh masuk posisi ke enam nasional di bawah Sumatera Utara sebagai urutan kasus terbanyak pemakai narkotika.

Dia menjelaskan, narkotika jenis ganja paling banyak dikonsumsi di Aceh. Narkotika jenis sabu-sabu yang beredar di Aceh bukan jenis sabu-sabu biasa, melaikan oplosan yang sudah diaduk dengan bahan lain sehingga sangat berbahaya.

“Peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba sangatlah penting. Jika gerakan pencegahan dilakukan secara bersama, maka akan mampu mempersempit ruang penyebaran narkotika di kalangan masyarakat,” lanjutnya.

Dia juga mengungkapkan, pihak BNK Aceh mendukung penuh atas pembuatan qanun narkoba di setiap gampong oleh Pemkab Aceh Jaya, khususnya Kecamatan Krueng Sabee. Dia menjelaskan, BNK Aceh telah membuat pogram giat pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui pogram Gampong Bersinar (bersih narkoba).

“Kegiatan yang dirancang dengan memodifikasi program gampong bersinar dan ketahanan keluarga dilaksanakan 173 BNN kabupaten/kota dengan sumber Anggaran BNN Pusat,” terangnya.

“Pogram Gampong Bersinar sudah dilaunching di 4 gampong untuk kota Banda Aceh. Insya Allah, di Aceh Jaya khususnya Kecamatan Krueng Sabee kita akan launching juga. Dengan adanya pogram tersebut diharapkan penanganan narkoba lebih cepat,” tutup Hasnanda.

Kegiatan penyuluhan yang difasilitasi oleh Kesbagpol Kabupaten Aceh Jaya tersebut turut dihadiri pimpinan Ponpes Ar-risalah, Tgk Amrullah Arsyad, unsur RSUD Teuku Umur Calang, perwakilan Polres Aceh Jaya, perwakilan dari Dinas Sosial serta seluruh keuchik dalam Kecamatan Krueng Sabee.    (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER